Google

Selasa, 18 November 2008

UU Pornografi

Tragedi Nasional Pengesahan UU Pornografi

Akhirnya, pada tanggal 30 Oktober 2008, DPR bersama pemerintah mengesahkan UU Pornografi. Dua hari setelah ulang tahun Sumpah Pemuda ke-80, bangsa Indonesia mendapat "kado" yang sangat destruktif seperti ini. Pengesahan UU Pornografi ini merupakan suatu langkah maju bagi pihak-pihak yang ingin menghancurkan negara Republik Indonesia.

Pengesahan tidak berlangsung bulat. Sejarah mencatat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS) melakukan walk-out sebagai bentuk penolakan. Aksi heroik tersebut diikuti juga dua anggota Fraksi Partai Golkar (FPG), yaitu I Gde Sumajaya Linggih dan Lisnawati Karna.

Jumlah para penolak RUU Pornografi ini lebih dari 20 persen dari seluruh anggota DPR. Jika DPR dianggap sebagai representasi dari warga negara Indonesia, maka mereka ini bisa dibilang mewakili lebih dari 46 juta orang, kira-kira setara dengan jumlah penduduk negara Korea Selatan atau Spanyol. Sama sekali bukan jumlah yang boleh diabaikan begitu saja.

Para anggota DPR pendukung RUU Pornografi telah memilih untuk mengabaikan aspirasi dari sebagian rakyat Indonesia. Mereka tidak ambil pusing bahwa setidaknya ada tiga orang gubernur—Sri Sultan Hamengkubuwono X dari Yogyakarta, I Made Mangku Pastika dari Bali, dan SH Sarundajang dari Sulawesi Utara—telah menyatakan penolakan warga masing-masing terhadap RUU tersebut.

Di depan pers, mereka menyatakan bahwa persyaratan prosedur pengesahan UU telah terpenuhi. Padahal, pada tanggal 23 Oktober 2008 rapat Badan Musyawarah DPR mensyaratkan bahwa sebelum pengesahan harus dilakukan sosialisasi berupa pemanggilan kepala-kepala daerah yang menolak RUU. Dan ternyata, ketiga pemimpin provinsi di atas belum pernah dipanggil.

Menjelang pengesahan, Ketua Pansus Balkan Kaplale dan Wakil Ketua Pansus Syafriansyah (dari Fraksi PPP) mengatakan kepada pers bahwa F-PDIP telah menyetujui substansi RUU Pornografi. Padahal, kita semua tahu bahwa substansi RUU tidak pernah berhenti dipermasalahkan. Inilah salah satu bentuk kebohongan publik yang kerap dilakukan oleh para pendukung RUU.

Para pendukung RUU Pornografi memang tidak berminat mengusahakan win-win solution bagi semua pihak. Karena itu, mereka menghalalkan segala cara lewat prosedur pengesahan yang mereka sebut "demokratis" itu. Mereka mereduksi makna demokrasi menjadi suatu "menang-menangan mayoritas"—untuk tidak menyebutnya sebagai suatu "tirani mayoritas".

Padahal, demokrasi tidaklah seperti itu. Kita lihat saja bagaimana konstitusi Uni Eropa yang bersifat unanimous. Konstitusi tersebut hanya akan disahkan setelah seluruh negara anggota menyetujuinya. Atau dengan kata lain: mufakat bulat. Ini karena konstitusi tersebut sifatnya sangat sensitif. Negara-negara Uni Eropa tidak ingin mempertaruhkan keutuhan institusi tersebut hanya demi konstitusi yang dipaksakan lewat voting.

Paralel dengan konstitusi Uni Eropa, RUU Pornografi yang mendapat penolakan meluas selama bertahun-tahun juga seharusnya harus disikapi secara bijak agar tidak sampai membahayakan keutuhan negara Republik Indonesia. Mufakat tentang regulasi pornografi pasti bisa dicapai, asalkan cukup sabar mencari titik temu yang bisa mengakomodasi aspirasi semua pihak.

Salah satu karakteristik yang menarik dari pengesahan konstitusi Uni Eropa adalah tiadanya batas waktu. Meski berharap bisa disepakati secepat mungkin, Uni Eropa tidak mematok kapan mereka harus sudah memiliki konstitusi. Pokoknya, hingga muncul konsep konstitusi yang isinya disetujui oleh semua negara anggota tanpa terkecuali. Ini jauh berbeda dengan prinsip "kejar tayang" dalam pengesahan UU Pornografi.

Safinas Z. Asaari, Asisten Deputi Urusan Sosial Budaya dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan, pernah menyatakan, "Ya kalau sudah terlalu lelah dan capek, segera saja disahkan." Sikap serupa juga diperlihatkan para pendukung RUU Pornografi di parlemen. Mereka ingin RUU ini disahkan sebelum DPR memasuki masa reses, selagi jumlah dukungan di DPR masih memadai dan isi RUU belum berubah lagi. Dan bagi mereka, tanggal 30 Oktober lalu merupakan suatu "kesempatan emas terakhir yang tak boleh dilewatkan".

Ini sangat ironis, karena ternyata DPR masih punya hutang banyak RUU lain. Sekadar diketahui, Prolegnas mentargetkan pengesahan 248 buah undang-undang selama masa tugas DPR tahun 2004-2009. Tapi, hingga penutupan Masa Sidang 2007-2008 tempo hari, Ketua DPR Agung Leksono mengakui bahwa DPR baru menyelesaikan 141 buah undang-undang—baru separuhnya. Ini juga berarti, RUU Pornografi ditempatkan dalam prioritas yang lebih tinggi daripada RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang secara logis jelas lebih urgen.

Pengesahan ini juga menyisakan satu pertanyaan menggelitik: ke mana partai-partai nasionalis yang lain? Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sampai sehari sebelum pengesahan masih dalam posisi menolak, tapi kemudian berkompromi. Tapi, sikap itu masih mending dibandingkan sikap FPG dan Fraksi Demokrat, yang sudah mendukung sejak rancangan regulasi ini masih bernama RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi.

Kita simak sekilas track record kedua partai ini. Tentang Partai Demokrat, kita bisa lihat bahwa salah satu kadernya, Balkan Kaplale, menjadi Ketua Panitia Khusus RUU. Sementara itu, kader-kader Partai Golkar justru mempelopori pembuatan berbagai perda syariat di berbagai daerah. (Note: topik "perda syariat" sangat relevan dengan UU Pornografi, karena Balkan Kaplale sendiri pernah menyebutkan bahwa "RUU APP harus segera disahkan untuk menjadi payung hukum bagi berbagai perda syariat")

Presiden Susilo yang dari Partai Demokrat ini juga menunjuk Menteri Agama Maftuh Basyuni sebagai salah satu wakil pemerintah dalam proses pengesahan UU Pornografi. Selain kontras dengan klaim bahwa regulasi ini tidak mengusung agenda keagamaan, penunjukan ini juga mudah ditafsirkan sebagai suatu pendekatan politik terhadap kekuatan-kekuatan politik Islam di DPR.

Apakah ini berarti Partai Golkar dan Partai Demokrat telah menanggalkan ideologi nasionalisnya dan berubah menjadi berideologi Islam? Sepertinya tidak. Yang lebih masuk akal adalah bahwa mereka melakukannya demi kalkulasi politik jangka pendek. Bisa jadi, mereka mendukung UU Pornografi, agar mendapat konsesi politik tertentu dari fraksi-fraksi partai Islam di DPR. Mungkin berkaitan dengan sejumlah draft RUU lain yang mereka ajukan. Mungkin juga demi posisi politik Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. Dalam dunia politik, praktik semacam ini lazim disebut sebagai "politik dagang sapi".

Hasilnya, pengesahan UU Pornografi sama sekali tidak mengurangi kontroversinya. Warga berbagai daerah—antara lain Bali, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Papua, dan Nusa Tenggara Timur—menyatakan penolakan terhadap penerapan undang-undang ini di wilayah mereka. Kecaman juga datang dari kalangan ahli hukum dan para seniman.

Proses demokrasi yang telah melahirkan UU Pornografi ini mungkin juga akan mendapat citra buruk. Apakah semua ini merupakan suatu skenario pembusukan terhadap demokrasi? Sulit dipastikan, tapi jangan lupa bahwa di Indonesia ada pihak-pihak yang ingin melihat kegagalan demokrasi, agar bisa digantikan dengan sistem yang lain (misalnya theokrasi).

Pengesahan UU Pornografi ini mengingatkan kepada pengesahan UU no.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Ketika itu, banyak pihak menentang RUU yang merampas hak orang tua untuk memilih sendiri pendidikan agama bagi putera-puterinya tersebut. Berbulan-bulan setelah pengesahan yang terasa dipaksakan, Presiden Megawati menolak menandatangani undang-undang ini.

Salah satu bagian yang diajukan sebagai poin penting dalam RUU Sisdiknas oleh para pendukungnya adalah klausul tentang alokasi 20 persen anggaran negara untuk pendidikan. Para penentang RUU ini dituding tidak mendukung alokasi anggaran ini. Padahal, yang disoroti sebenarnya adalah muatan keagamaan yang terlalu kental di dalamnya. Sekarang, kita lihat sendiri betapa utopisnya angka 20 persen tersebut. Presiden Susilo sampai harus akal-akalan untuk memenuhinya dalam APBN.

Sedangkan dalam UU Pornografi ini, "kuda troya"-nya adalah pasal-pasal perlindungan anak. Para pendukung RUU Pornografi tidak mau dengar formula alternatif, di mana anak-anak dijauhkan dari pornografi, tanpa memberangus hak orang-orang dewasa. Dan makin konyol ketika Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Hilman Rosyad Shihab, malah membela praktik pernikahan ilegal pria paruh baya dengan seorang bocah cilik.

Tapi bagaimanapun, ada pelajaran yang bisa dipetik dari tragedi pengesahan UU Pornografi ini. Pihak anti-pluralis yang mendukung RUU selama ini sangat terorganisir dan lebih antusias bergerak. Sementara pihak pluralis yang menentangnya cenderung lebih pasif. Sikap ini yang sudah waktunya diakhiri.

Demi melindungi prinsip Bhinneka Tunggal Ika, kaum pluralis di Indonesia harus berhenti bersikap apolitis. Jangan enggan berjuang, karena ada pihak-pihak lain yang sedang giat berjuang untuk menindas keberagaman di Indonesia. Dan perjuangan ini perlu dikoordinasi dalam bentuk, katakanlah, konsolidasi nasional.

Perjuangan belum selesai. Meski palu DPR telah diketokkan, bukan berarti UU Pornografi ini sudah final. Aksi sebagian masyarakat yang menyerukan pembangkangan umum terhadap undang-undang ini perlu diapresiasi. Sementara itu, para penentang UU di seluruh Indonesia harus saling berkomunikasi untuk mempersiapkan langkah selanjutnya secara bersama-sama, yaitu permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Selama ini, Mahkamah Konstitusi telah membatalkan setidaknya tiga undang-undang (UU Ketenagalistrikan, UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi), serta menghapuskan pasal-pasal subversif dalam UU KUHP. Para penentang UU Pornografi perlu mempelajari kasus-kasus ini sebagai referensi.

We lost the battle, but we cannot lose the war.

www.asycentre.blogspot.com

Jumat, 14 November 2008

Jangan Menangis KNPI..

Jangan Menangis KNPI...

Oleh: Abhiram Singh Yadav

63 tahun telah kemerdekaan Republik tercinta ini telah tercapai. 100 tahun kebangkitan menunjukan integritas kita. 80 tahun Sumpah Pemuda telah kita lewati. Namun jika kita melihat situasi pemuda negri ini, hanya kepedihan yang kita rasakan saat ini.

Hampir tidak ada satupun pemuda yang bersinar pada pentas dunia. Jika kita bandingkan pemuda India dan Cina yang terus berpacu dalam persaingan global, kita justru sibuk dengan saling memfitnah. Sebagai salah satu negara besar di Asia, sudah sepantasnya kita dipandang sebagai Cendekiawan global yang sudah sepantasnya disegani.

Dualisme kepemimpinan di KNPI adalah wujud tersesaatnya pemuda bangsa ini. Tersesaat karena kepentingan individu tertentu serta disesaatkan oleh kepentingan material tertentu. Satu kongress telah dilewati dengan segelintir pemuda yang entah keabsahannyaakan kemana. Satu lagi Kongress telah dimulai dengan bayang-bayang permasalahanke depan. Pemuda kita sedang dalam kegelapan.

Indonesia memerlukan seorang tokoh nasionalis yang kuat pendiriannya serta tidak terlibat dalam praktek-praktek money politik yang akan merusak akar-akar pemuda-pemuda kita untuk memimpin Indonesia ke depan.

Terlihat bahwa untuk memilih tokoh pemuda sebagai pemimpin, kita kerap mengandalkan hanya orang-orang kaya tanpa mempertimbangkan kemampuan mereka untuk membangun KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) demi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dimana letak semangat ’45 yang pernah ada di darah tiap insan pemuda kita saat menciptakan suatu mahakarya kemerdekaan. Dimana semangat Sumpah Pemuda yang sudahberumur 80th danseharunya menjadi fondasi kesucian berkarya pemuda negri ini. Pemuda saat ini perlu menciptakan suatu karya kemandirian. Kemandirian yang berorientasi murni demi kemajuan pemuda-pemudi nusantara.

Bandingkan saja dengan Malaysia dan Singpore yang telah membuat wadah kepemudaan mereka penuh dengan intelektualitas, kemandirian, nasionalisme dan integritas yang semua demi kemajuan kepemudaan mereka. Disini kita bisa mencermati bahwa KNPI kita masih tanpa arah yang benar, di tambah dengan dualisme kepemimpinan; kita tersesaat dan terjebak dalam suatu kepentingan politik tertentu. Sehingga tidak patut kita pamerkan di panggung dunia. Dimana letak harga diri Organisasi Kepemudaan Kita (OKP)? Berapa harga pemuda kita? Karena kita tahu bahwa dalam mengembalikan KNPI sebagaimana mestinya, itulah peran para OKP.

Pada saat pemuda-pemuda India dan Cina berebut posisi-posisi milyader dunia, apa yang dilakukan para pemuda kita? Bahkan dengan negara-negara tetengga kita saja, taring pemuda di bidang economi tidak tampak.

Pemuda-pemuda kita punya tantangan besar di bidang ekonomi kedepan. Dalam cermatan saya, roda perputaran ekonomi Asia akan kembali ke Dwipantara kita dalam kurung waktu 5 sampai 10 tahun kedepan. Energi akan menjadi pertimbangan utama.

Jangan sampai peluang kedepan justu direbut para pemuda India, Cina maupun para negara tetangga. Pemuda kita saat ini yang bertanggung jawab jika negri ini dijajah secara ekonomi. Pemuda Indonesia melalui wadah KNPI harus siap dan in-control serta bertanggung jawab terhadap ekonomi bangsa ini kedepan. Pemuda kitapun harus tertantang untuk merebut nobel ekonomi melalui karya-karya demi rakyat Indonesia.

Tetapi yang lebih penting adalah pemuda bangsa ini haruas bersatu demi menyelamatkan bangsa ini dari Krisis ekonomi global yang sedang menerpa kita. Inilah tantangan KNPI sebagai wadah kepemudaan.

Pada saat saya berkumpul dengan pemuda-pemuda yang ingin membuat suatu gerakan ‘rebut kembali Indosat’, terlihat betapa tidak berintegritas pemuda kita. Jika kita meributkan kasus Indosat, akan ada banyak efek domino yang bisa terjadi. Kita patutnya perfikir bagaimana kita menyelamatkan aset-aset bangsa yang masih tersisa. Pertahankan Krakatau Steel dari serbuan Mitel, Tata dan Ambani yang merupakan tiga raksasa India! Itulah integritas di bidang ekonomi yang intelektual. Bagaimanapun saya respect terhadap Sekjen KNPI yang memimpin gerakan tersebut yang sadar dan mengubah niatnya, itu adalah cermin sebagai seorang satria yang bijak dan cermat menghadapi sitasi serta berani berintrospeksi.

Suatu strategi harus diciptakan sebagai pemimpin KNPI ke depan yang akan mampu mengubah ekonomi pedesaan, memperluas kemampuan sumber daya pemuda, membangun wadah prasarana yang efektif, serta menggalang kepeduliaan untuk menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik. Pemuda juga sepatutnya membangun organisasi yang lebih dinamik dan modern serta berintegritas dengan ekonomi internasional. Untuk itu kita memerlukan seorang pemimpin yang berpengalaman, berkualitas serta memiliki link-link di setiap daerah. Kita butuh seorang pemimpin pemuda yang punya background dalam hal ini, dan bukan hanya sekedar anggota dewas teras bangsa ini.

Mari kita membangun target 2014, NKRI akan dipimpin rakyat muda bercendekiawan dan berintegritas, modern, dinamik, independen serta menjadi motor-motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Pemuda kita perlu mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Pertumbuhan sumber daya pemuda harus dipacu seraya pemerintah juga sedang dalam proses peningkatan anggaran pendidikan. KNPIlah yang sepatutnya memanfaatkan momentum ini. Jangan sampai pemuda kita masih ada yang buta aksara, itulah tanggung jawab KNPI ke depan. Seorang pemimpin pemuda yang benar-benar fokus saja yang bisa melakukan misi ini.

Rektor Paramadina mengatakan banyak hal yang masih patut dilakukan, salah satunya adalah mengubah sistem birokrasi agar lebih cepat terjadi regenerasi. Kalau perlu legislatif diganti setiap 2-3 tahun. Ini juga akan membuat suatu kompetisi yang kompetitif. Saat ini ada kuota 30% perempuan yang akan manggung di pangung politik, bisakah kita pemuda memenangkan 10% saja bagi pemuda kita.

Fakta bahwa KNPI yang sedang dalam dinamika konflik patut segera diselesaikan denganpikiran yang dingin, agar tidak menjadi suatu presepsi mengenaskan di mata para pemuda dunia. Indonesia masih kerap dianggap sebagai negara yang “berbahaya” dan berpenduduk “beringas”. Ini bisa kita lihat dimana kita sering mendapatkan “Travel Warning” sehingga turis asing sering enggan diperbolehkan ke Nusantara kita yang penuh dengan keindahan. Saya cuman bisa berharap kondisi KNPI saat ini tidak memperburuk citra Indonesia dimata para pemuda dunia. Karena jika itu terjadi, maka kita akan menghadapi masa yang panjang bersama image tersebut. Justru ini adalah kesempatan Pemuda untuk mencontohkan kepada dunia tentang kemampuan kita untuk menyelesaikan konflik dan menyatukan pemuda, maka ini akan menjadi pembelajaran bersejarah bagi dunia

KNPI harus bisa menunjukan dirinya sebagai organisasi yang bisa di percaya oleh pemuda-pemudi dalam negri, maupun menciptakan image yang ramah, indah, serta inteletual di mata internasional. Pemuda sepantasnya berprestasi di bidang olahraga, pendidikan, seni, budaya, pariwisata, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan jika ada Pemuda kita yang berhasil mencapai kedudukan di tingkat dunia para pemuda, sudah sepantasnya kita berbangga hati dan mendukungnya serta mencontohinya.

Pemuda-pemuda kita wajib jaya di pentas olahraga dunia, apa artinya stadiun megah dan pelatihan nasional dari uang rakyat jika tidak ada kesungguhan mengharumkan sang Merah-Putih.

Di bidang seni dan budaya pun sudah hampir tidak pernah terdengar lagi kita mendapatkan penghargaan internasional. Tidak perlu terlalu jauh, pemuda kita jika bisa menanamkan seni dan budaya nasional di diri mereka saja sudah sangat baik. Indonesia kaya akan budaya, mari mencintai dan berbangga pada budaya kita dengan melestarikannya.

Pemuda kita menghadapi tantangan untuk bersatu dalam ekonomi demi Indonesia. Peluang kita terbuka lebar, banyak sekali produk dan jasa yang bisa kita andalkan. Dan hal ini sebaiknya di wadahi KNPI.

Dengan adanya KNPI di setiap daerah, seharunya potensi pariwisata sangat bisa dikembangkan oleh KNPI. Dengan tidak hanya berpatokan kepada Bali, setiap DPD seharusnya membangun landmark kepemudaan yang bisa menjadi objek penelitian maupun wisata nasional maupun internasional. DPD KNPI sepatutnya bersinergi dalam mengembangkan pariwisata lintas nusantara.

Icon KNPI perlu diciptakan dengan mengadakan pemilihan ‘Miss’ dan ‘Mr’ KNPI. Ajeng semacam ini secara langsung maupun tidak langsung akan memicu pengembangan pemudaan yang berwawasan, berjiwa pejuang, serta manjadi trade mark kreatifitas pemuda.

Pemuda bangsa ini menghadpi tantangan bersaing dalam bidang Iptek, khususnya dengan pemuda-pemuda di India. Indonesia terdapat banyak sekali pemuda yang luar biasa pintar tapi belum mendapat wadah guna mengembangkan kemampuan mereka. Adalah tugas KNPI menciptakan suatu Cyberpark atau Cyber City guna adanya wadah tersebut, maka saya yakin kita pun akan dianggap setara dengan India di bidang IT. Adalah tugas pemuda-pemuda di tiap daerah guna memastikan setiap sekolah layak digunakan sebagai proses belajar-mengajar sebagai tugas moral tanpa menunggu pemerintah.

KNPI perlu berperan aktif dalam pemantauan penegakkan hukum maka demokrasi dan pemberantasan korupsi bisa dijalankan secara tegas. Yang lebih penting, jangan sampai KNPI memberi contoh-contoh negatif kepada pemuda dengan terlibat dalam kasus-kasus korupsi, narkoba, teroris, kriminal dan sebagainya.Akan sangat luar biasa jika ini bisa dijalankan.

Kita mestinya mencintai produk dalam negri dan mengunakan produk dalam negri sesering mungkin. Ini juga merupakan bagian dari ketahanan nasional kita. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang menyatukan Dwipantara ini, mari kita lestarikan dengan suka cita. Akan tetapi belajarlah bahasa Inggris dengan fasih agar dapat menyampaikan aspirasi nasional dengan baik saat kita di pangung dunia.

Pemuda KNPI sepatutnya sering studi banding maupun undang negara lain untuk studi banding agar bisa berwawasan lebih luas dalam berkarya demi rakyat serta menjadi figur masa depan bangsa.

KNPI seharusnya membuat Expo untuk pemuda-pemuda seluruh Indonesia agar bisa memamerkan karya mereka serta KNPI bisa menjadi pintu usaha bagi jutaan pemuda. Ini akan menjadi trademark tersendiri bagi KNPI dan pemuda Indonesia. Pemuda Indonesia perlu mempertahankan ciri khas masing-masing daerah sebagai warna-wanri Indonesia yang beragam tapi satu; bangsa Indonesia.

Ironis memang, di masa kedewasaan bangsa ini, Ibu Pertiwi masih terus menangis. Sudah sepatutnya kita introspeksi diri, mengatur barisan, bergandengan tangan, bersatu hati dan bangkit mengembalikan kejayaan Indonesia dan Bangkitkan kembali Semangat kebangkitan Pemuda, agar Ibu Pertiwi kembali bersuka hati.

Kita harus buktikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar yang layak dibanggakan. Janganlah menangis KNPI, Bangkitan Integirtas Bangsa!

Abhiram Singh Yadav

Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (PERADAH)




www.asycentre.blogspot.com

Selasa, 30 September 2008

RUU Pornografi

Minggu-minggu ini, rancangan undang-undang pornografi (RUU Pornografi) kembali ramai dibicarakan berbagai kalangan. Menariknya, berbagai kalangan menyoroti berbagai pasal yang dinilai diskriminatif dan cenderung mengancam keutuhan budaya dan keanekaragaman di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi sorotan didalam RUU Pornografi tersebut antara lain; Pasal 21 yang menyatakan Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi. Ini artinya masyarakat dapat berperan aktif untuk turut melakukan pencegahan bahkan penggeledahan terhadap pihak lainnya dan kemungkinan bisa melampaui wewenang kepolisian. Wah bisa-bisa semua orang melakukan swiping dan kekerasan terhadap warga lainnya dengan dalih pornografi.


Selanjutnya RUU tersebut tidak mencerminkan keanekaragaman budaya bangsa dan ekspresi seni budaya. Indonesia dikenal dengan keanekaragaman budaya antara daerah dan memiliki ciri khas tersendiri yang tidak bisa disamakan satu daerah dengan daerah lainnya. Nah, dalam RUU tersebut, keanekaragaman budaya tersebut akan terancam. Pelaksanaannya tentu akan mengancam keutuhan bangsa dan negara karena pasti akan ada kelompok tertentu yang akan memaksakan kehendak dengan dengan dalih menjalankan amanat undang-undang yang jelas-jelas mencederai kebhinekaan warga negara.
Kalau tetap dipaksakan pengesehannya pada 23 September mendatang, tentu ini menjadi kemunduran dalam proses berbangsa dan bernegara dan tentunya tidak ada lagi semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Ya, keinginan tak tahu diri…

Google